Susunan panitia acara pernikahan

Baca Juga


Berikut ini adalah susunan panitia yang biasanya dipakai pada keperluan resepsi acara pernikahan, di Indonesia seringkali diadakan pada dua tempat yaitu rumah dan gedung. Susunan panitia ini disusun berdasarkan dua tempat, namun tidak menutup kemungkinan untuk menyesuaikan dengan keadaan. Berikut susunan panitianya:

Pemangku Hajat:
Bapak & Ibu Orang tua perempuan

Besan:
Bapak & Ibu Orangtua laki-laki

Penanggung jawab: Bpk / Ibu
Ketua: Bpk / Ibu
Bendahara: Bpk / Ibu

Seksi-seksi:
Penanggung jawab konsumsi
Acara di Gedung resepsi
Koordinator:
1.
2.
3. …

Acara di rumah
Koordinator:
1. Bpk/ Ibu
2. Bpk/ Ibu
3. …

Dekorasi pelaminan:
1. Vendor dekorasi
2. …

Penanggung jawab acara dan resepsi:
1. Bpk/ Ibu
2. Bpk/ Ibu
3. …

Hiburan acara di gedung: Bpk/ Ibu

MC Acara: Bpk/ Ibu

Pengedar Undangan: Bpk/ Ibu

Seksi tempat dan perlengkapan
Koordinator: 
1. Bpk/ Ibu

Anggota:
1. Bpk/ Ibu
2. …

Seksi Parkir dan Keamanan
a. Keamanan di rumah
Koordinator: Bpk / Ibu
1. Bpk/ Ibu
2. Bpk/ Ibu
3. …

b. Keamanan di Gedung
1. Bpk/ Ibu
2. Bpk/ Ibu
3. …

Seksi Transportasi
a. Koordinator: Bpk/ Ibu
b. Mobil manten: Bpk/ Ibu
c. Mobil orang tua dan besan: Bpk/ Ibu
d. Mobil keluarga: Bpk/ Ibu


Rias pengantin dan dua pasang orang tua: 1. Vendor Salon

Rias among tamu keluarga dan jaga buku tamu: 1. Vendor salon

Penerima tamu acara resepsi:
Kordinator: Bpk/ Ibu
Anggota:
1. Bpk/ Ibu
2. Bpk/ Ibu …

Petugas among tamu VIP:
1. Bpk/ Ibu
2. Bpk/ Ibu
3. …

Petugas jaga buku tamu dan souvenir:
1. Bpk/ Ibu
2. Bpk/ Ibu
3. …

Penanggung jawab kotak sumbangan, kado dan souvenir:
1. Bpk/ Ibu
2. Bpk/ Ibu
3. …

Seksi dokumentasi:
a. Video:  vendor video
b. Foto:  vendor foto
c. Koordinator keluarga CPP:
d. Koordinator keluarga CPW

Sound system dan listrik (semua acara di rumah): Bpk/ Ibu

Sound system acara di gedung: Bpk/ Ibu

Perlengkapan tenda, kursi dan lampu (acara di rumah): Bpk/ Ibu
Perlengkapan tenda, kursi dan lampu (acara di gedung): Bpk/ Ibu

Pendamping pengantin putri untuk acara:
1. Akad nikah/ Pemberkatan Nikah: Bpk/ Ibu
2. Resepsi: Bpk/ Ibu

Pendamping pengantin putra untuk acara:
1. Akad nikah/ Pemberkatan Nikah: Bpk/ Ibu
2. Resepsi: Bpk/ Ibu

Demikian susunan panitia, adapun susunan panitia ini berlaku menyesuaikan dengan keadaan. Semoga bisa membantu kalian para calon pengantin.

Sukses!